Hukum
Polri Nyatakan Tidak Lagi Gunakan Gas Air Mata di Stadion
Polri menyatakan ke depan tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam pertandingan sepak bola.
“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Jenderal bintang dua itu juga memastikan pengamanan dalam pertandingan sepak bola nanti akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.
“Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.
“Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward,” tukasnya.
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Pemerintahan3 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
-
Sport3 hari ago
Selain Persita Tangerang, Bank BTN Resmi Jadi Sponsor Arema FC dan PSM Makassar
-
Nasional3 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC
-
Serba-Serbi2 hari ago
1 Suro 2025 Jatuh Pada Tanggal 26 Juni 2025
-
Banten2 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Bank BTN Jadi Sponsor Baru Persita Tangerang Untuk Musim 2025/26